Kondisi Lapas Gorontalo Memprihatinkan

15-12-2017 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat memimpin Tim Kunker Komisi III DPR RI meninjau Lapas Kelas 2A Gorontalo, Rabu (13/12/2017). Foto : Azka/Andri

 

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bangunan Lapas Kelas 2A Gorontalo masih memperihatinkan. Pasalnya, kamar-kamar warga binaan terlihat sempit dan pengap. Ia menghimbau kepada pemerintah agar lebih memperhatikan Lapas Kelas 2A Gorontalo ini terutama bangunan agar bisa diperluas.

 

“Harus kita pikirkan kembali, semacam pembangunan lapas baru yang lebih layak lagi, sehingga nantinya sesama warga binaan dapat berinteraksi dengan baik,” kata Nasir usai memimpin Tim Kunker Komisi III DPR RI meninjau Lapas Kelas 2A Gorontalo, Rabu (13/12/2017).

 

Namun di sisi lain, politisi F-PKS itu melihat bahwa peredaran narkoba di lapas ini cukup minim. Selain itu, ia mengapresiasi bahwa interaksi warga binaan dengan para pimpinan di Lapas Kelas 2A Gorontalo ini cukup baik. Hal itu terlihat dari aktifitas saling membantu dalam koridor yang sudah di tentukan.

 

“Sehingga membuat suasana di dalamnya cukup nyaman lingkungannya, dan juga bersih dari peredaran narkoba, narapidana kasus narkoba di lapas Gorontalo cukup sedikit, di bandingkan dengan narapidana umum. Karena itu bahwa lapas ini bisa di pastikan bebas dari peredaran gelap narkoba,” apresiasi Nasir.

 

Namun ia tetap meminta kepada Kalapas Kelas 2A Gorontalo untuk terus meningkatkan pengawasan, dan tidak ada diskriminatif sesama warga binaan, dan pemberian keistimewaan kepada warga binaan.

 

Nasir juga mengapresiasi kinerja pegawai Lapas Kelas 2A Gorontalo yang mampu membina warga binaan dengan baik walaupun alokasi anggaran yang dialokasikan untuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo masih kurang maksimal.

 

“Mudah-mudahan kinerja ini bisa terus dipertahankan dan para pegawai disini tidak memanfaatkan situasi yang ada di lapas karena kekurangan dana yang ada saat ini, dan bisa terus bekerja secara maksimal dalam membina narapidana,” imbuh Nasir.

 

Sementara terkait problem over kapasitas di setiap lapas, menurutnya sudah menjadi problem utama. Nasir melihat, tidak mudah untuk memindahkan narapidana ke lapas lain di luar daerah warga binaan tersebut, karena ada persoalan Hak Asasi Manusia.

 

“Jika narapidana dipindahkan ke tempat lain di luar daerah dia, belum tentu dikunjungi keluarganya. Karena kunjungan keluarga itu merupakan sebuah kebahagian dan juga bisa memberi kesadaran agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutup politisi asal dapil Aceh itu. (azk,mp)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...